Subtansi UU Desa No.6 Tahun 2014 adalah mewujudkan kedaulatan desa dalam semua aspek kehidupan masyarakat.
Salah satu wujudnya yakni masyarakat desa dilibatkan dalam musyawarah desa (Musdes). Baik dalam proses menyusun RPJMDes, RKPDes dan APBDes."APBDes itu milik masyarakat...
APBDes Harus Dipublikasikan Biar Masyarakat Dapat Mengawasi Pemerintahan Desa
Posted on Rabu, Maret 22, 2017
with
No comments
Dilihat: Kali
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Wajib Diinformasikan Pada Warga
Posted on Kamis, September 08, 2016
with
No comments
Dilihat: Kali

Kepala Desa sebagai penanggungjawab terhadap Pemeritahan Desa memiliki kewajiban untuk memberikan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
Penyampaian informasi...
Muatan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa
Posted on Kamis, September 08, 2016
with
No comments
Dilihat: Kali

Kewenangan Desa diantaranya meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan Prakarsa Masyarakat, Hak Asal Usul, dan Adat Istiadat Desa.Selain itu, Pemerintahan Desa disamping...
Peran serta Pemuda Mendorong Transparansi Pembangunan Desa
Posted on Senin, Agustus 22, 2016
with
No comments
Dilihat: Kali

Salah satu tujuan pengaturan UU Desa yakni memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Disamping itu juga mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Desa untuk...