judul gambar

Menteri Desa Instruksikan Seluruh Kades Harus Buat Spanduk Rincian Anggaran


Ilustrasi Foto :Achmad Zamroni
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjoyo menginstruksikan kepada kepala desa di seluruh Indonesia untuk memasang spanduk rincian anggaran dan bioskop desa sehingga terciptanya transparansi dan pembangunan ekonomi desa.

"Nanti para kepala desa harus membuat spanduk anggaran tentang dana desa," kata Eko Putro saat berkunjung ke Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/4/2017).

Selain membuat spanduk, Eko mengimbau agar kepala desa mempunyai insiatif untuk memanfaatkan balai desa sebagai ajang pertumbuhan ekonomi dengan membuat bioskop desa yang didalamnya itu bisa di topang masyarakat untuk berwirausaha.

Ia menjelaskan, bagi kepala desa yang tidak membuat spanduk tentang anggaran desa maka pemerintah tidak akan memberikan insentif kepada desa tersebut, hanya akan mendapatkan Rp800 juta per tahun yang seharusnya bisa mendapatkan Rp1,3 miliar.

"Disamping memasang spanduk kepala desa juga wajib menjalankan empat program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yakni pengembangan produk unggulan desa (prudes), mengembangkan badan usaha milik desa, membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa," pungkasnya. (okezone)

APBDes Harus Dipublikasikan Biar Masyarakat Dapat Mengawasi Pemerintahan Desa





 

Subtansi UU Desa No.6 Tahun 2014 adalah mewujudkan kedaulatan desa dalam semua aspek kehidupan masyarakat.

Salah satu wujudnya yakni masyarakat desa dilibatkan dalam musyawarah desa (Musdes). Baik dalam proses menyusun RPJMDes, RKPDes dan APBDes.

"APBDes itu milik masyarakat desa, bukan milik kades dan aparatur desa saja".

Sebagai milik piblik, maka Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) harus dipublikasikan agar semua warga dapat mengawasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai oleh APBDes.
 

Bagaimana cara mempublikasikan APBDes?

Cara publikasi APBDes itu sangat gampang dan mudah. Karena banyak saluran media yang dapat dipergunakan.

APBDes dapat dipublikasikan melalui papan informasi desa, website desa, dan buletin jumat. APBDes bisa juga dipublikasikan melalui baliho dan media lainnya yang bersifat terbuka dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Sisi positif dengan adanya publikasi APBDes atau keterbukaan informasi desa, maka fitnah dan prasangka yang tidak dapat terhindari.

Perlu dipahami juga bahwa penggunaan dana desa harus dimulai dari musyawarah desa (musdes) yang digelar oleh badan permusyawaratan desa (BPD).

Sumber : http://risehtunong.blogspot.co.id/2017/03/apbdes-milik-masyarakat-desa.html

Peringati HUT RI ke-71: Pemuda Kepoh Gelar Turnamen Bola Voli


Dalam rangka menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-71, PemudaKarang Taruna X-Boys dari Dusun Kepoh, Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, turur serta memeriahkannya dengan kegiatan Turnamen Bola Voli se Bulumargi.

Kegiatan turnamen Bola Voli oleh pemuda karang taruna X-Boys diselenggarakan di Lapangan Bola Voli Desa Bulumargi yang berlokasi di Dusun Kepoh. Turnamen berlangsung sejak tanggal 09 - 19 Agustus 2016 dengan memperebutkan hadiah piala pemuda X-Boys dan uang tunai.

Sedangkan peserta turnamen adalah seluruh pemuda Karang Taruna Dusun yang ada di Desa Bulumargi, yakni, Pemuda Karangdowo, Pemuda Awar-Awar, Pemuda Kemlagi, Pemuda Kepoh, Pemuda Bulugondang.

Toni W, salah satu panitia penyelenggara menjelaskan kegiatan perlombaan ini adalah bentuk refleksi para pemuda karangtaruna untuk menyambut Hari Kemerdekaan RI.

"Yah kegiatan lomba ini kan sebagai bentuk refleksi perjuangan, bahwa untuk mencapai kemenangan atau kemerdekaan kita perlu berjuang dengan gelora semangat yang tinggi."Jelasnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan turnamen Bola Voli ini kalau dilihat dari segi hadiah mungkin tidak seberapa besar, namun, kegiatan ini diharapkan mampu memupuk kebersamaan dan persatuan bagi warga masyarakat Desa Bulumargi khususnya para generasi muda.

Kedepannya ia bersama pemuda karang taruna lainnya berharap kegiatan ini bisa menjadi pemantik pemerintahan desa dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesiaan bisa menyelenggarakan kegiatan yang lebih besar lagi.

Salam Pemuda... MERDEKAAA..MERDEKAA.. MERDEKAAA!!!!!!


Kerajinan Tas dari Sampah Plastik Bekas Minuman Instan




Sampah biasanya oleh sebagian warga dibuang atau bahkan diabaikan begitu saja karena merasa kotor dan menjijikkan. Namun, sampah plastik gelas bekas minuman instan dapat disulap menjadi sebuah kerajinan tas yang menarik dan memiliki nilai seni serta ekonomi tinggi. 

Setiap sore hari usai melakukan aktivitas di rumahnya, Para perempuan yang kebanyakan sebagai ibu rumah tangga tersebut, berkumpul untuk membuat kerajinan tas yang berbahan dasar dari sampah gelas plastik bekas minuman instan.

Ditangan Ibu-Ibu warga Desa Candisari,  Kecamatan Sambeng,  Kabupaten Lamongan,  Jawa timur,  sampah gelas plastik bekas minuman instan mampu disulap menjadi sebuah tas yang memiliki nilai seni dan ekonomis yang tinggi. 

Pembuatan kerajinan tas dari sampah ini dilakukan dengan cara yang sederhana tanpa menggunakan peralatan modern, cukup dengan pisau cutter dan lem plastik serta benang tali. 

Proses awalnya gelas plastik bekas minuman instan dipotong dengan pisau cutter untuk diambil bagian atasnya yang melingkar. Selanjutnya lingkaran-lingkaran ini kemudian dirajut dengan benang tali sesuai model atau bentuk yang diinginkan.


Agar terlihat  lebih  menarik, warna benang tali disesuaikan dengan corak bahan dasar, begitu juga tas yang sudah jadi  di pasang manik manik sebagai hiasan tas,  selain itu desain tas juga dibuat simple sehingga cocok dipakai untuk wanita muda maupun dewasa.

Yunar salah satu perajin tas mengaku ide pembuatan kerajinan tas unik ini berasal dari banyaknya sampah gelas plastik bekas minuman instan di sekitar desa candisari terutama di dekat sekolah.  

“ Pada awalnya hanya mencoba, setelah jadi sebuah tas ternyata banyak yang minat untuk membelinya.” Ungkap Yunar 

Dalam satu hari mampu menghasilkan satu sampai tiga tas. Sedangkan satu tas dijual dengan harga 50 Ribu Rupiah hingga 80 Ribu Rupiah, tergantung ukuran dan tingkat kesulitan saat pembuatan. 

Sementara hingga kini hasil produksi kerajinan tas warga Desa Candisari Kecamatan Sambeng  Lamongan juga mulai dipromosikan ke tempat-tempat wisata.

Perangkat Desa Tertua Meninggal, Desa Bulumargi Berduka



Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun.   

Warga Bulumargi turut berduka atas meninggalnya  Bapak Nursalim alias Sukijan, Kapala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Bulumargi. Semoga amal ibadah selama hidupnya diterima di sisi Allah SWT.

Nursalim Alias Sukijan (Alm) meninggal pada usia sekitar 70 tahun akibat sakit yang dideritanya sejak beberapa tahun lalu, dan pada beberapa bulan terakhir penyakit yang dideritanya mulai kambuh lagi, hingga pada hari kamis malam (06/08/2015). Beliau menghembuskan nafas terakhir di kediamannya yang berada di Dusun Kepoh, Desa Bulumargi, Kecamatan Babat.

Beliau merupakan salah seorang perangkat desa tertua dan terlama di Desa Bulumargi. Perjalanannya untuk mengabdi  sebagai pelayan masyarakat menjadi perangkat desa di mulai sejak tahun 1980an pada masa kepemimpinan Kepala Desa (Almarhum) A. Zaini.

Selama mengabdikan diri sebagai perangkat desa, Nursalim (Alm) adalah perangkat desa  yang baik dan bisa menjadi sosok orang tua bagi teman teman perangkat desa lainnya. Di samping itu, (Alm) Nursalim atau yang biasa dipanggil Pak Kaur ini orangnya teliti dan memahami seluk beluk tentang pemerintahan desa.

“Dengan adanya kabar meninggalnya Pak Kaur Pemerintahan ini tentu kita sangat bersedih serta merasa kehilangan , sebab beliau adalah orang tertua dan paling lama di pemerintahan Desa Bulumargi” ujar Kepala Desa Bulumargi  Trimo Hadi Saputro S.Pd. saat bertakziyah dan mengiring ke pemakaman Almarhum Nursalim.

Selain itu, Trimo Hadi Saputro juga menambahkan selaku Kepala Desa Bulumargi juga memohonkan maaf kepada seluruh warga Desa Bulumargi, jika semasa hidupnya (Alm) Nursalim mempunyai kesalahan serta prilaku yang kurang berkenan mohon di maafkan, dan semoga Almarhum berikan tempat yang layak serta amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT. Amiin.       

Sosok Emirati Fauziyah Santri TPQ Al Huda Juara Tartilul Quran



Beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 14 Juni 2015, MABIN Langitan menyelenggarakan Festival Anak Sholeh (FAS )Ke 6  se Kecamatan Babat, yang diikuti oleh seluruh Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kecamatan Babat.

Pada Acara Tersebut TPQ Al Huda Desa Bulumargi berhasil mengantarkan Emirati Fauziyah salah satu santri terbaiknya meraih peringkat ke 3 dalam kategori  Tartilul Quran. Mungkin anda belum mengenal siapakah Emirati Fauziyah santri yang berprestasi tersebut?.

Emirati Fauziyah atau biasa dipanggil Mira adalah anak kedua dari pasangan Raswan dan Yateni Warga Dusun Awar-Awar, Desa Bulumargi, Kecamatan Babat-Lamongan.  

Kedua Orang tuanya bukanlah seorang Ustadz atau ahli agama. Namun, Raswan Ayah Mira adalah seorang petani sedangkan Yateni ibunya hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga sekaligus membantu ayahnya bertani.

Kondisi Kehidupan keluarga Mira yang masuk kategori tidak mampu, tidak membuat kemauan belajar Mira kendor dan minder dengan temannya. Saat ini Mira berusia sekitar 11 tahun yang masih duduk di bangku kelas enam Madrasah Ibtidaiyah Irsyadut Tholibin.

Sementara, di lingkungan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) Al Huda,  Sosok Emirati Fauziyah adalah santri yang memiliki semangat belajar mengaji yang tinggi diantara teman teman santri lainnya. Semangat belajar yang tinggi Mira tunjukkan dengan selalu disiplin masuk kelas, dan juga telaten  dalam belajar. 

Menurut Pengasuh TPQ AL Huda Ustadz Muhammad Ali saat ditemui oleh admin mengaku, jika diantara ratusan santri TPQ Al Huda yang diasuhnya saat ini, Mira merupakan anak yang cerdas, taat pada guru/ Asatidzah, telaten saat belajar.

“Mira itu anaknya ketika diperintah gurunya selalu nurut (mengikuti), telaten mengajinya, bahkan sering gurunya melihat ketika yang lain sedang bermain, Dia (Mira) tidak tergoda untuk main ”. Ujar Ustadz Ali.  

Santri TPQ Al Huda Raih Prestasi Pada Festival Anak Sholeh


“Alhamdulillahirabbil Alamiin!!..  Semoga mampu menghasilkan generasi  pecinta Al Qur`an”. Itulah kalimat yang terucap dari bibir Pengasuh Taman Pendidikan Al Qur`an (TPQ) Al Huda Dusun Awar Awar, Desa Bulumargi, Ustadz  Muhammad Ali AG. S.Ag. S.Pd.  

Ungkapan syukur tersebut terucap lantaran Saudari Emirati Fauziyah, salah satu Santi TPQ Al Huda Yang diasuhnya mampu mendapatkan prestasi yang membanggakan pada Festival Anak Sholeh (FAS) tingkat kecamatan Babat, yang di selenggarakan setiap 2 tahun sekali. 

Meskipun  keberadaan TPQ AL Huda berada di pelosok desa yang jauh dari perkotaan. Namun, santri TPQ Al Huda Mampu meraih peringkat ke 3  kategori Tartilul Qur`an dari beberapa kategori bidang ilmu Al Quran yang di perlombakan.

Dalam ajang Festival Anak Sholeh tahun 2015 yang berlangsung hari Kamis (14/06/2015) bertempat di Gedung TPQ An Nahdliyah  Desa Gembong, Kecamatan Babat- Lamongan  di ikuti oleh sekitar 26 TPQ yang ada di Kecamatan Babat.  

Dengan Prestasi para santri TPQ Al Huda tersebut Ustadz Ali panggilan Akrab pengasuh TPQ dan juga Madrasah Diniyah Ashabul Kahfi ini berharap  para santri nantinya mampu menjadi generasi yang tidak hanya pandai membaca  Al Qur`an, namun santri TPQ Al Huda juga mampu mengamalkan nilai Al Quran dalam kehidupan serta bermanfaat ilmunya bagi Masyarakat. 

Hingga saat ini TPQ Al Huda  tercatat memiliki kurang lebih 100 santri.  Dengan tenaga pendidik sebanyak puluhan  ustadz maupun ustadzah.

Kepala Desa Harus Kelola Dana Desa Dengan Transparan




(Woro-Woro) - Besarnya pengalokasian Dana Desa bagi setiap desa harus dikelola secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar. Bila mengacu pada UU Nomor 6 tahun 2014, maka pengelolaan keuangan desa menempatkan Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.

“Dengan besarnya tanggung jawab pengelolaan keuangan desa tersebut, maka diperlukan peningkatan kapasitas atau kemampuan para kepala desa atau perangkat desa tentang pengelolaan keuangan,” ujar Marwan selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dalam UU Desa telah menempatkan masyarakat Desa sebagai sasaran dan sekaligus pelaku pembangunan Desa, sedangkan pemerintahan Desa berperan sebagai penggerak pembangunan dan pemberdayaan Desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Bagi para kepala desa dan aparat desa, Menteri Marwan mengatakan, yang menjadi tantangan saat ini adalah kesiapan untuk menyusun perencanaan pembangunan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara tepat, terukur, dan transparan sesuai dengan potensi dan prioritas kebutuhan desa. “Juga kesiapan untuk mengelola keuangan desa secara berhati-hati, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa,” ujarnya.

Agar penyaluran dana desa tahap awal tahun 2015 ini lancar, Menteri Marwan menyampaikan, ada beberapa hal pokok yang diharapkan menjadi masukan bagi para Gubernur serta Bupati atau Walikota. Yakni, melaksanakan sosialisasi dan pelatihan, kepada aparat pemerintah daerah maupun aparat desa agar mempunyai pemahaman yang tepat dan kompetensi yang memadai dalam melaksanakan Undang-Undang Desa. (sumber : Kemendesa.go.id)

Musyawarah FKP Pendataan Rumah Tangga Sasaran Desa Bulumargi



(Woro-Woro) – Tim Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemutakhiran Basis Data Terpadu Program Perlindungan Sosial Tahun 2015 mendatangi Desa Bulumargi. Hari Sabtu (30/05/2015). Kedatangan Tim fasilitator dari Kabupaten Lamongan tersebut tentunya untuk melakukan verifikasi data umah Tangga sasaran bagi penduduk Desa Bulumargi.

Dalam melakukan verifikasi data penduduk rumah tangga sasaran, Dua orang yaitu Ari Wibowo, ST dan Jamin SE selaku petugas fasilitator di bantu oleh sejumlah perangkat Desa Bulumargi mulai dari Para ketua RT dan RW hingga Kepala Dusun untuk dilibatkan.

Pada Tahap awal, untuk mendapatkan data rumah tangga sasaran petugas fasilitator melakukan forum musyawarah bersama para perangkat desa yang hadir. Hal ini untuk menjaga transparansi dan independensi  agar dalam pendataan penduduk rumah tangga sasaran tidak ada unsur suka atau tidak suka.

Tahapan awal Forum Musyawarah warga dalam rangka untuk memperoleh informasi daftar rumah tangga yang menjadi dasar karakteristik rumah tangga sasaran yang benar, akurat dan sesuai kondisi sekarang  berlangsung sekitar 4 jam.

Hadir dalam forum Musyawarah tersebut anggota Babinkamtibmas dari Polsek Babat Bripka Sumarsono, dan juga anggota Babinsa d ari Koramil 10/0812 Babat Serka Madelan.

Pada tahap selanjutnya data yang sudah didapatkan dalam forum musyawarah tersebut akan di lakukan verifikasi ulang melalui Petugas Cacah Lapangan (PCL) yang  akan turun mendatangi rumah tangga sasaran.

Sebagaimana yang diunngkapkan oleh petugas fasilitator, jika hasil datarumah tangga sasaran  yang sudah diverifikasi nantinya akan dikirim dan diserahkan kepada TPNP2K.

Ketua Gapoktan Desa Bulumargi Jadi Buronan Polisi


(Woro-Woro) - Ketua Gapoktan Margi Jaya, Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, Mustakim (45) yang membawa kabur dana Rp 100 juta dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Lamongan. Penetapan DPO itu dikeluarkan setelah dua kali pemanggilan terhadap tersangka tidak pernah hadir. (14/2/2015).

Sebelumnya, Penyidik telah pemeriksaan terhadap sekitar 10 orang saksi dan mengerucut pada Ketua Gapoktan Margi Jaya, Mustakim. “ dua kali penyidik memanggil Mustakim untuk dimintai keterangannya. Namun sejauh ini tidak juga memenuhi panggilan polisi,”kata penyidik.

Diduga Mustakim sengaja kabur setelah tahu ia dinyatakan sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas keuangan Gapoktan senilai Rp 100 juta, lantaran tersangka yang mengambil uang di rekening bank dan tidak ada realisasi untuk petani.

Keterangan anggota Gapoktan dan alat bukti juga memperkuat Mustakim ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana korupsi. Selain uang Rp 100 juta, pelaku juga membawa kabur bunganya selama setahun dari pembayaran atau angsuran sekitar 700 petani Bulumargi.

Uang yang dibawa itu merupakan pengembalian uang pokok dari anggota Gapoktan yang menggunakan dana Gapoktan untuk satu putaran dalam setahun. Jika dihitung totalnya lebih dari Rp 100 juta uang yang disikat Mustakim.

Ditambahkan, uang yang dibawa kabur itu diambil pelaku melalui rekening bank pada November 2012 setelah uang terkumpul pengembalian dari para petani. Pengurus kain sudah berupaya meminta pertanggungjawaban keluarganya tidak berhasil, lantaran mereka tidak tahu menahu jika Mustakim berbuat semacam itu. Kini ratusan petani Bulumargi resah tidak lagi mendapat pinjaman dana Gapoktan.

Penetapan Mustakim sebagai tersangka DPO ini menambah panjang deretan Ketua Gapoktan di Lamongan yang menggelapkan uang, setelah kasus serupa sebelumnya dilakukan Hery Ketua Kapoktan di Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi . Sudah diproses hukum di Pengadilan Tipikor. (sumber: panturajatim.com)

Pertamina EP Gagal Eksplorasi Di Desa Bulumargi




(Woro-Woro) -Warga Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur merasa kecewa akibat desa mereka gagal dilakukan eksplorasi minyak oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP). Gagalnya pengeboran itu diduga karena kandungan migas diwilayah tersebut tidak ekonomis untuk dikembangkan.

Padahal, jika eksplorasi jadi dilakukan diwilayah tersebut akan dapat mengangkat pembangunan Desa Bulumargi yang masih terbelakang pembangunannya.

“Ya mau gimana lagi, Mas. Kalau kenyataannya seperti itu. Tapi warga pinginnya sih ada kelanjutan kegiatan migas disini,” kata kepala desa (Kades) Bulumargi, Trimo Hadi Saputro saat penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 90.

Dia mengungkapkan, warga sebelumnya sempat menyambut gembira dengan adanya seismik yang dilakukan PEP beberapa tahun lalu. Bahkan masyarakat sempat mengimpikan Desa Bulumargi bakal maju dan makmur.

Trimo Hadi mengaku, meski desanya tak jadi menjadi wilayah ekplorasi migas, namun kekecewaan warga dapat sedikit terobati dengan adanya sejumlah pembangunan infrastruktur dari program TMMD.  Tujuh kegiatan fisik  itu adalah pavingisasi empat ruas jalan, pembangunan balai desa, dan pengerukan waduk di Dusun Kepoh dan Dusun Karangdowo. (Sumber: Suara Banyuurip.com)

Back To Top