judul gambar
Home » » Menteri Desa Instruksikan Seluruh Kades Harus Buat Spanduk Rincian Anggaran

Menteri Desa Instruksikan Seluruh Kades Harus Buat Spanduk Rincian Anggaran


Ilustrasi Foto :Achmad Zamroni
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjoyo menginstruksikan kepada kepala desa di seluruh Indonesia untuk memasang spanduk rincian anggaran dan bioskop desa sehingga terciptanya transparansi dan pembangunan ekonomi desa.

"Nanti para kepala desa harus membuat spanduk anggaran tentang dana desa," kata Eko Putro saat berkunjung ke Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/4/2017).

Selain membuat spanduk, Eko mengimbau agar kepala desa mempunyai insiatif untuk memanfaatkan balai desa sebagai ajang pertumbuhan ekonomi dengan membuat bioskop desa yang didalamnya itu bisa di topang masyarakat untuk berwirausaha.

Ia menjelaskan, bagi kepala desa yang tidak membuat spanduk tentang anggaran desa maka pemerintah tidak akan memberikan insentif kepada desa tersebut, hanya akan mendapatkan Rp800 juta per tahun yang seharusnya bisa mendapatkan Rp1,3 miliar.

"Disamping memasang spanduk kepala desa juga wajib menjalankan empat program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yakni pengembangan produk unggulan desa (prudes), mengembangkan badan usaha milik desa, membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa," pungkasnya. (okezone)

Ditulis Oleh: Desa Bulumargi - Deskripsi: Menteri Desa Instruksikan Seluruh Kades Harus Buat Spanduk Rincian Anggaran

Situs ini dibuat sebagai media publikasi DESA BULUMARGI agar masyarakat dengan mudah mengakses segala bentuk informasi. Terima kasih telah berkunjung dan membaca artikel Menteri Desa Instruksikan Seluruh Kades Harus Buat Spanduk Rincian Anggaran. Silahkan tinggalkan Komentar di bawah.

Gabung Kami: Facebook | Twitter | Google Plus :: Kembali kunjungi kami! ::

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

PASANG IKLAN DISINI
Back To Top