judul gambar

Sejarah Desa Bulumargi


Maaf Artikel sejarah desa masih dalam penyusunan mohon bersabar silahkan klik menu yang lain..

Teima Kasih Atas kunjungannnya , Silahkan Update seputar desa terbaru

MTs MA`ARIF NU 30 LAMONGAN


Meski letak Geografis Desa Bulumargi di sebuah pedesaan yang jauh dari pusat Kota, baik Kecamatan maupun Kabupaten, tidak membuat warga desa menjadi ketinggalan dalam hal pembanguna, seperti halnya pembangunan sumber daya manusia.

Salah satu upaya pembangunan sumber daya manusia bagi masyarakat desa diantaranya dengan mendirikan sekolah Madrasah Tsanawiyah atau setara dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Madrasah Tsanawiyah yang diberi nama “MTs Ma`arif NU 30  didirikan pada tahun 1996. Sebagai wujud kepedulian warga dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat.  Madrasah Tsanawiyah yang berlokasi di Dusun Awar-Awar Desa Bulumargi Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan , Berdiri diatas lahan seluas : 988 M2, Luas Bangunan : 490 M2.

Berikut Profil Sekolah MTs Maarif NU 30
A.                  Identitas Sekolah
1.
Nomor Statistik Sekolah(NSS)
:
121235240059
2.
Nama Sekolah
:
MTs Ma`arif NU 30 Lamongan
3.
Alamat Sekolah
:
Jalan Pendidikan No. 01  Desa Bulumargi, Kecamatan Babat – Lamongan – Jawa Timur
4.
Nomor Telepon
:
-
5.
Kode Pos
:
62271
6.
Tahun Berdiri
:
1996
7.
Status Sekolah
:
Swasta
8.
Status Akreditasi
:
C/2011
9.
Status KKM
:
Anggota KKM
10.
Induk KKM
:
MTsN Model BABAT
11.
SK Kanwil Depag
:
Wm.06.03/pp.03.2/48/SK/1996
12.
Penyelenggara Sekolah
:
Lembaga Pendidikan Ma`arif
13.
Waktu Belajar
:
Pagi

B.   Jumlah Siswa Madrasah Tsanawiyah

Tahun Ajaran
Kelas VII
Kelas VIII
Kelas IX
L
P
L+P
L
P
L+P
L
P
L+P
2011/2012
7
14
21
12
10
22
15
9
25
2012/2013
10
9
19
7
14
21
12
10
22
2013/2014
9
8
17
10
9
19
7
14
21
2014/2015
9
14
23
10
9
19
10
9
19

Peraturan Menteri Desa Tahun 2015


Untuk kali ini admin mencoba berbagi dengan anda terkait Peraturan menteri Desa terbaru tahun 2015 tentang desa. Beberapa dokumen permendes tahun 2015 bisa anda dapatkan di sini.

Silahkan download di bawah ini:

1. Permendes No 1 Tahun 2015

2. Permendes No 2 Tahun 2015

3. Permendes No 3 Tahun 2015

4. Permendes No 4 Tahun 2015

5. Permendes No 5 Tahun 2015


Semoga Bermanfaat ......

Musyawarah FKP Pendataan Rumah Tangga Sasaran Desa Bulumargi



(Woro-Woro) – Tim Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemutakhiran Basis Data Terpadu Program Perlindungan Sosial Tahun 2015 mendatangi Desa Bulumargi. Hari Sabtu (30/05/2015). Kedatangan Tim fasilitator dari Kabupaten Lamongan tersebut tentunya untuk melakukan verifikasi data umah Tangga sasaran bagi penduduk Desa Bulumargi.

Dalam melakukan verifikasi data penduduk rumah tangga sasaran, Dua orang yaitu Ari Wibowo, ST dan Jamin SE selaku petugas fasilitator di bantu oleh sejumlah perangkat Desa Bulumargi mulai dari Para ketua RT dan RW hingga Kepala Dusun untuk dilibatkan.

Pada Tahap awal, untuk mendapatkan data rumah tangga sasaran petugas fasilitator melakukan forum musyawarah bersama para perangkat desa yang hadir. Hal ini untuk menjaga transparansi dan independensi  agar dalam pendataan penduduk rumah tangga sasaran tidak ada unsur suka atau tidak suka.

Tahapan awal Forum Musyawarah warga dalam rangka untuk memperoleh informasi daftar rumah tangga yang menjadi dasar karakteristik rumah tangga sasaran yang benar, akurat dan sesuai kondisi sekarang  berlangsung sekitar 4 jam.

Hadir dalam forum Musyawarah tersebut anggota Babinkamtibmas dari Polsek Babat Bripka Sumarsono, dan juga anggota Babinsa d ari Koramil 10/0812 Babat Serka Madelan.

Pada tahap selanjutnya data yang sudah didapatkan dalam forum musyawarah tersebut akan di lakukan verifikasi ulang melalui Petugas Cacah Lapangan (PCL) yang  akan turun mendatangi rumah tangga sasaran.

Sebagaimana yang diunngkapkan oleh petugas fasilitator, jika hasil datarumah tangga sasaran  yang sudah diverifikasi nantinya akan dikirim dan diserahkan kepada TPNP2K.
Back To Top